Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Kabur dari Penjara, Napi Pembunuh Polisi di Lampung Tengah Ditangkap

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:00:00 WIB
Kabur dari Penjara, Napi Pembunuh Polisi di Lampung Tengah Ditangkap
Napi kabur berinisial AEA (17) terpidana pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat, anggota Polres Lampung Tengah ditangkap anggota Polsek Bangunrejo, Selasa (21/5/2024). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap remaja berinisial AEA (17) napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandarlampung, Selasa (21/5/2024). Remaja ini merupakan terpidana pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat, anggota Polres Lampung Tengah.

AEA sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH) ditangkap anggota Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah, Selasa (21/5/2024).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

"Benar, tadi pagi dia (ABH berinisial AEA) naik travel, dihentikan dan langsung diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres, Selasa (21/5/2024). 

Menurutnya, saat ini ABH telah diserahkan kembali ke ke LPKA Kelas II Bandarlampung untuk menjalani hukuman. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. 

AEA merupakan warga Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah. Dia divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (7/5/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut