Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wartawan Sulsel Gelar Aksi Solidaritas Palestina, Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis Bandar Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Sabtu, 26 Januari 2019 - 15:16:00 WIB
Jurnalis Bandar Lampung Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan Bali
Suasana saat para jurnalis di Bandar Lampung menggelar aksi protes atas KeppresNomor 29 Tahun 2018. (Foto: iNews/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain tuntutan agar Keppres Nomor 29 Tahun 2018 tersebut dicabut, para jurnalis juga menuntut Presiden dan aparatur bawahannya agar lebih berhati-hati dan cermat dalam membuat kebijakan-kebijakan yang dapat melemahkan kebebasan dan kemerdekaan pers.

Mereka juga mendesak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali mengungkapkan ke publik proses dan dasar pengajuan remisi perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara untuk I Nyoman Susrama.

Diketahui, Presiden Jokowi lewat Keppres Nomor 29 Tahun 2018 memutuskan Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut