Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Senin, 14 Juni 2021 - 18:54:00 WIB
Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak
Ilustrasi pajak. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Jelas dengan tindakan penyegelan sementara kepada beberapa tempat usaha tersebut dampaknya ada, terutama kepatuhan sejumlah pengusaha semakin tinggi untuk membayar tunggakan pajak yang selama menunggak ada yang akan langsung dibayar," kata dia.

Dia menegaskan bahwa tempat usaha restoran, kafe dan hotel tidak diperkenankan memakai alat rekam pembayaran lain dan harus menggunakan tapping box yang sudah disediakan oleh pemkot.

"Jadi tapping box harus diaktifkan dan tidak diperkenankan untuk memasang alat rekam yang lain dari yang telah disediakan pemkot. Kemudian kami minta juga kepada tempat usaha yang telah disegel segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengoptimalkan tapping box," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut