Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Senin, 14 Juni 2021 - 18:54:00 WIB
Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak
Ilustrasi pajak. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengusaha restoran, kafe dan hotel di Bandarlampung diminta untuk lunasi tunggakan pajak. Jika mambandel, maka pemkot tidak akan segan-segan menyegel tempat usaha. 

"Sebelum Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) bergerak, kami imbau segera selesaikan tunggakan karena kita akan terus mengevaluasi," kata Ketua Tim TP4D Kota Bandarlampung M Umar, Senin (14/6/2021).

Umar melanjutkan, dia berharap para pengusaha hotel, kafe, dan restoran yang merupakan wajib pungut (WP) dapat taat membayarkan pajaknya ke pemkot setempat sebab akan digunakan pembangunan di kota ini.

Menurutnya pula penyegelan tempat-tempat usaha yang masih membandel ini guna memberikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka maupun kawan-kawan pengusaha lainnya agar patuh dan taat pada aturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut