Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Istri di Lampung Bantu dan Rekam Suami Perkosa Rekan Kerja, Kini Keduanya Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juli 2024 - 18:45:00 WIB
Istri di Lampung Bantu dan Rekam Suami Perkosa Rekan Kerja, Kini Keduanya Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung terkait kasus pemerkosaan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, kata dia pukul 09.20 Wib, RH mengajak korban untuk pergi ke warung membeli es menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, RH malah membawa korban ke kebun karet milik PT HIM. 

Sesampainya di kebun karet tersebut, lanjut dia pelaku JI ternyata sudah berada di lokasi. Melihat kedatangan keduanya, JI lalu mengancam korban. 

"Pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri suaminya kemudian mengambil handphone dan pisau jenis badik berwarna cokelat. Lalu korban ditarik oleh JI, kedua tangan korban diikat dan dibanting di tanah hingga korban tergeletak," ucapnya. 

Menurutnya, RH membekap mulut korban dan kembali mengancam. Pelaku JI, lanjut dia melucuti pakaian korban dan mencabulinya. Sementara RH memegang tangan korban sambil merekam aksi bejat sang suami. 

"Usai melakukan perbuatannya, pelaku RH dan korban menuju kembali ke tempat kebun cabai tempat bekerja dan pelaku RH pamit pulang," katanya. 

Dia menuturkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba. 

Berdasarkan laporan tersebut, petugas bergerak cepat menangkap kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut