Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Hewan Kurban dari Daerah Terjangkit PMK Dilarang Masuk Bandarlampung

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:22:00 WIB
Hewan Kurban dari Daerah Terjangkit PMK Dilarang Masuk Bandarlampung
Sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 60 lapak yang ada di kota ini dan belum satu pun hewan yang ditemukan terjangkit PMK.

"Selama hewan itu sudah di keluarkan dan pajang maka hewan tersebut sudah di pastikan sehat dan memenuhi syarat. Kalau pun ada yang ragu masyarakat bisa menghubungi Dinas Pertanian agar bisa dilakukan pengecekan di lapak tersebut," katanya.

Menurutbya,  hewan yang terjangkit PMK bukan tidak bisa dimakan, namun dagingnya masih bisa dikonsumsi namun harus dimasak dengan suhu 100 derajat Celcius.

"Dagingnya masih bisa dimakan, tapi disarankan untuk tidak memakan jeroan dahulu selama virus PMK ini masih ada," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut