Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Vonis Mati Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:07:00 WIB
Hakim Vonis Mati Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Tangan kanan jaringan narkoba Fredy Pratama, Kif dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Selasa (27/2/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kif merupakan tangan kanan Fredy Pratama yang berperan sebagai operator pengendali jaringan narkoba wilayah barat.

Dalam berkas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini, Kif terbukti mengatur semua proses pengiriman sabu.

"Bahwa terdakwa berperan mengatur segala proses pengiriman narkoba mulai dari mengatur penginapan hingga proses penjemputan," ujar Eka, Kamis (1/2/2024).

Dikatakan Eka, Rivaldo alias Kif juga menjalin komunikasi dengan AKP Andri Gustami dalam proses meloloskan sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Banten. 

Atas fakta-fakta tersebut, Eka meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa Kif.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut