Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang hingga Kejang Ditangkap

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:05:00 WIB
Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang hingga Kejang Ditangkap
Guru ngaji bernama Sandy (26) yang mencabuli dua muridnya dengan modus memberikan obat perangsang hingga mengalami kejang kejang (Foto: iNews/Indra Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu, Lampung menangkap guru ngaji bernama Sandy (26) yang mencabuli dua muridnya dengan modus memberikan obat perangsang hingga mengalami kejang kejang. Satu korban masih mendapatkan perawatan dari lembaga perlindungan anak Kabupaten Pringsewu.

Saat ditangkap, Sandy sedang tidur pulas di rumahnya di Pringsewu barat. Korban berinsial A dan M merupakan murid pengajianya. Satu korban A bahkan harus dirawat di rumah sakit selama dua hari karena kejang usai mendapatkan obat perangsang dari pelaku.

Di hadapan petugas Sandy mengaku hasrat seksual muncul karena sering menonton video porno. Dia pun nekat melampiaskan syahwatnya kepada anak didiknya dengan berdalih akan memberikan santunan. Korban percaya hingga diajarin pelajaran mandi wajib oleh pelaku dengan cara praktek di rumahnya.

Saat itu, kondisi rumah sepi orang tua pelaku sedang bekerja di sawah. Pelaku dengan leluasa meminta korban untuk datang. Pil perangsang dibelikan, korban dipaksa telanjang di kamar mandi untuk di foto.

Kapolsek pringsewu kompol Atang Samsuri menjelaskan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke mapolsek pringsewu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita barang bukti pil perangsang serta pakaian korban sebagai bukti dan uang Rp25.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut