Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Bandarlampung, Aksinya Direkam untuk Ancam Korban

Senin, 14 Maret 2022 - 20:15:00 WIB
Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Bandarlampung, Aksinya Direkam untuk Ancam Korban
Oknum guru honorer yang mencabuli siswi SMP di Bandarlampung saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Namun sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh. Bahkan pelaku juga merekam tindakannya tersebut.

"Rekaman tersebut digunakan pelaku guna mengancam korban yang berumur 15 tahun untuk menuruti permintaannya kembali. Dia mengancam korban akan mengeluarkannya bila tidak menuruti kemauannya," kata Atang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Sri Asiyah menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya kini sudah memberikan pendampingan terhadap korban yang masih siswi SMP.

"Begitu dapat laporan kejadian tersebut, kami langsung memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Saat ini korban sudah berada di tempat yang aman," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut