Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gandeng Polda Jabar, Polda Lampung Segel Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:27:00 WIB
Gandeng Polda Jabar, Polda Lampung Segel Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor
Rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Citeureup, Bogor itu digunakan untuk menampung PMI dari NTB sebelum dikirim ke Timur Tengah.
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pemilik rumah melalui kerabatnya yang sempat menampung para CPMI. 

Dikonfirmasi terkait penyegelan rumah tersebut, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan.

"Iya (rumah penampungan CPMI di Bogor dipasang garis polisi) mba," ujar Reynold, Kamis (15/6/2023). 

Namun, Reynold enggan memaparkan secara rinci kegiatan yang dilakukan tim Satgas TPPO Polda Lampung terkait pengembangan penyidikan di Bogor.

"Mohon waktunya ya mbak," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut