Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Emak-Emak di Way Kanan Ditangkap Polisi, Curi Sertifikat Rumah Warga di 2 TKP

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:39:00 WIB
Emak-Emak di Way Kanan Ditangkap Polisi, Curi Sertifikat Rumah Warga di 2 TKP
Emak-emak pelaku pencurian sertifikat rumah warga yang ditangkap polisi di Way Kanan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

WAY KANAN, iNews.id - Emak-emak berinisial NJ (35) warga Kampung Mekar Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Dia diamankan atas kasus pencuriansertifikat rumah warga di dua tempat kejadian perkaraa (TKP).

Penangkapan pelaku dilakukan anggota Polsek Baradatu. Dia terlibat pencurian di Kampung Tiuh Balak dan Kampung Asri, Kecamatan Baradatu.

Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra mengatakan, modus pelaku yakni masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong ditinggal pemiliknya. Kemudian pelaku mengambil sertifikat dalam lemari kamar korban.

Kejadian pertama, pelaku beraksi di rumah korban SAS (56) di Kampung Tiuh Balak Satu. Dia membongkar lemari dalam kamar korban lalu mengambil dua sertifikat tanah atas nama Rahsid Wahyudi dengan nomor 08.09.04.13.1. 00 864 dan sertifikat rumah atas nama SAS Pujiono.

Kemudian aksi kedua, pelaku masuk ke rumah korban Sipin (41) di Kampung Mekar Asri. Dia lalu mengambil sertifikat tanah milik korban dengan nomor 08.09.04.18.4.00151 yang disimpan dalam lemari pakaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut