Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Larangan Ibadah di GKKD Bandarlampung, Kemenag Lampung: Masalah Sudah Selesai

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:02:00 WIB
Dugaan Larangan Ibadah di GKKD Bandarlampung, Kemenag Lampung: Masalah Sudah Selesai
Masalah yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung, selesai (Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Permasalahan yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo, Selasa (21/2/2023).

Puji mengatakan, dia turun langsung melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD pada Minggu (19/2/2023). Hasilnya, dari dialog tersebut diperoleh kesamaan pemahaman sehingga masalah telah selesai. 

Puji menambahkan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat. 

"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," kata Puji.

Puji menuturkan, apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semua tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut