DPO Kasus Korupsi di Lampung Husri Aminuddin Ditangkap, Diburu Sejak 2017
1. Toni Haryanto yang merupakan Direktur CV Adi Sejahtera. Toni adalah terpidana kasus korupsi rehabilitasi sarana dan prasarana pasar los terbuka 4 unit Pagelaran, Pringsewu tahun 2011. Toni telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 76 juta.
2. Rozaki Lukman Habib, sekretaris PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus yang terjerat kasus pengelolaan dana simpan pinjam perempuan tahun 2015 – 2016.
3. Awaluddin (bendahara pengeluaran Panwaslu Lampung Tengah). Awaluddin menilap sisa dana uang persediaan Pilpres Tahun 2009 sebesar Rp 249,9 juta.
4. Endang Pristiwati, pegawai BRI Kanca Bandar Jaya, Lampung Tengah yang mengkorupsi uang sebanyak Rp2 miliar pada tahun 2006.
5. Muhammad Azhari tersangka perkara korupsi pekerjaan drainase Dusun I, Kampung Linggapura, Lampung Tengah tahun 2016.