Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani: Mudah-mudahan Sehat Menjalaninya

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:28:00 WIB
 Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Karomani: Mudah-mudahan Sehat Menjalaninya
Terdakwa Karomani saat diwawancarai awak media usai menjalani sidang vonis. (Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG - Terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomanidivonis 10 tahun penjara atas kasus suappenerimaan mahasiswa baru di kampus itu. Karomani menyatakan sikap pikir-pikir.

Namun demikian, Karomani mengaku ikhlas, berserah diri dan tawakal pada Allah SWT untuk semua yang terjadi dalam hidupnya. 

"Saya serahkan pada Allah SWT. Saya ikhlas, saya sudah berserah diri dan tawakal," kata Karomani kepada awak media usai pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (25/5/2023).

Aom, sapaan Karomani, mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik dia telah menjalani proses hukum sejak awal penangkapan hingga pembacaan putusan. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak dan kita sebagai warga negara yang taat hukum dari awal sampai akhir kita jalanin," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut