Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat

Jumat, 02 September 2022 - 18:09:00 WIB
Dinkes Lampung Pisahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa untuk Dikirim ke Pusat
Vaksin Covid-19 (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah dipisah sekarang ada di gudang dan sedang didata, yang jelas untuk yang kedaluwarsa akan dikirimkan kembali ke pusat," katanya.

Dia melanjutkan, nantinya vaksin kedaluwarsa yang berasal dari daerah setelah dikirimkan kembali ke Kementerian Kesehatan akan langsung dimusnahkan.

"Yang kedaluwarsa akan dimusnahkan, untuk yang masih bisa dipakai akan tersimpan di wadah pendingin di kabupaten dan kota," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut