Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hina Wartawan, Pemilik Akun FB di Lampung Utara Dipolisikan

Senin, 15 Februari 2021 - 18:30:00 WIB
Diduga Hina Wartawan, Pemilik Akun FB di Lampung Utara Dipolisikan
Akun Facebook di Lampung Utara dipolisikan diduga menghina profesi wartawan. (Foto: ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Gabungan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung, melaporkan akun Facebook (FB) bernama Kiayi Arga, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang.

Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi. Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut merupakan oknum salah satu LSM yang ada di Lampung Utara.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Furkon Ari menyayangkan ulah oknum tersebut. Sehingga akibat perbuatannya, menimbulkan kegaduhan.

“Ada cara-cara lain, kalau pun merasa dirugikan atas perilaku atau tindakan oknum wartawan, dapat ditempuh jalur hukum atau dengan tindakan yang elegan,” ujarnya di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut