Diduga Hina Wartawan, Pemilik Akun FB di Lampung Utara Dipolisikan
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Gabungan sejumlah organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung, melaporkan akun Facebook (FB) bernama Kiayi Arga, lantaran dianggap menghina profesi wartawan.
Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang.
Meski postingan tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi. Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut merupakan oknum salah satu LSM yang ada di Lampung Utara.
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Furkon Ari menyayangkan ulah oknum tersebut. Sehingga akibat perbuatannya, menimbulkan kegaduhan.
“Ada cara-cara lain, kalau pun merasa dirugikan atas perilaku atau tindakan oknum wartawan, dapat ditempuh jalur hukum atau dengan tindakan yang elegan,” ujarnya di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/2/2021).