Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Ponsel di Rumah Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:02:00 WIB
Curi Ponsel di Rumah Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi 
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Lampung Timur, ditangkap polisi. Pria berinisial MY (29) itu diamankan setelah mencuri ponsel dari rumah tetangganya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan, pelaku merupakan warga desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban.

"Pelaku mencuri ponsel di rumah warga berinisial WA," kata Zaky, Senin (17/10/2022).

Zaky melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (15/10/2022). Pencurian ini dilakukan pelaku di rumah tetangganya.

Dia menambahkan Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan pencurian itu segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut