Culik Bocah di Bandarlampung, Perempuan Asal Palembang Ini Mengaku Hanya Ajak Jalan
Selasa, 23 Februari 2021 - 21:58:00 WIB
Dia mengatakan, tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya. Karena itu, penyidik masih memeriksa intensif tersangka untuk mengetahui motifnya.
"Keterangan tersangka berubah-ubah. Kita masih periksa lagi," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 tentang penculikan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki