Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Sering Nonton Film Porno, 3 Pelajar di Sukabumi Cabuli Gadis di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Ancam Pakai Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:39:00 WIB
Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Ancam Pakai Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang mengancam korban pakai senpi rakitan ditangkap polisi. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Selama ini pelaku cukup meresahkan warga. Ia ditangkap karena melakukan pencabulan anak di bawah umur dengan pengancaman dengan senjata rakitan," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang bersama barang buktinya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta UU Darurat Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi aktif dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut