Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Buron Hampir Setahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Senin, 05 April 2021 - 09:54:00 WIB
Buron Hampir Setahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Pelaku curanmor di Lampung Tengah yang buron hampir setahun (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencurian itu terjadi pada bulan Mei 2020. Saat itu, korban memarkirkan motornya Honda Beat nomor polisi BE 3569 IT di depan mini market. Dia masuk untuk bekerja di mini market itu.

Kemudian, salah seorang teman pelaku masuk ke mini market dengan bertanya kepada korban siapa yang punya motor Honda Beat warna biru putih.

"Tadi ada yang membawa ke arah Suakajawa, dan korban berusaha mengejar namun gagal," katanya.

Korban kemudian lapor ke polisi dengan membawa rekaman CCTV. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket switer warna abu abu,celana kain warna hitam dan sandal yang dipakai pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut