Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah Tetangga, 2 Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi

Selasa, 29 November 2022 - 16:12:00 WIB
Bobol Rumah Tetangga, 2 Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi
Polisi mengamankan dua remaja di Aceh Timur. Mereka ditangkap karena diduga membobol rumah tetangganya. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.

Selain tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tas, perhiasan serta beberapa dokumen.

Atas perbuatannya, keduya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut