Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

43 Tahanan Rutan di Lampung Utara Dapat Asimilasi

Minggu, 03 Juli 2022 - 07:11:00 WIB
43 Tahanan Rutan di Lampung Utara Dapat Asimilasi
43 Tahanan Rutan di Lampung Utara Dapat Asimilasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPURA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Lampung Utara melaksanakan asimilasi di rumah bagi 43 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Keputusan ini mulai diberlakukan mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

Kebijakan ini sebagai tindaklanjut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. 

"Dimana hari ini sebanyak 43 orang WBP yang mendapat program asimilasi serta telah kita lakukan serah terima terlebih dahulu dengan BAPAS Kotabumi, sehingga mereka yang mendapatkan program ini adalah WBP yang sudah layak mendapatkan Hak nya," kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi, Minggu (3/7/2022).

Rinciannya, 41 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Di tempat yang sama, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Amran Prawira Negara mengucapkan selamat kepada warga binaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut