Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Beli Ponsel Hasil Curian, Pelajar di Way Kanan Dijemput Pak Polisi

Jumat, 04 November 2022 - 17:49:00 WIB
Beli Ponsel Hasil Curian, Pelajar di Way Kanan Dijemput Pak Polisi
Polisi menangkap seorang remaja di Way Kanan, Lampung. Remaja berinisial RA (13) ini diciduk lantaran menjadi penadah ponsel curian (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja di Way Kanan, Lampung. Remaja berinisial RA (13) ini diciduk lantaran menjadi penadahponsel curian.

Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Datar Bancong, Kecamatan Kasui, Way Kanan. Dia menjadi penadah ponsel merek Vivo Y12S milik korban bernama Agus.

Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan, ponsel yang diebli RA merupakan barang bukti kejahatan pencurian yang dilakukan oleh pelaku R.

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Kamis (20/10/2022) pukul 02.00 WIB saat korban Agus bangun tidur. Dia kemudian menuju ke dapur untuk mengambil air minum.

"Saat itu korban melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," kata Supriyanto, Jumat (4/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut