Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pria 30 Tahun Asal Sumsel Perkosa Bocah SD hingga Hamil 6 Bulan

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:12:00 WIB
Bejat, Pria 30 Tahun Asal Sumsel Perkosa Bocah SD hingga Hamil 6 Bulan
Pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap bocah SD di Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak sampai disitu, lanjut Indro, orang tua korban memeriksa anaknya ke salah satu Bidan di daerah tersebut. Hasilnya, anak korban mengandung atau hamil dan usia kandungannya sudah berusia sekira enam bulan.

Tak terima atas kejadian itu, terang Indro, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur. 

"Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal yang dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut