Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Kaket bejat berinisial T (51) tega memerkosa cucu tiri selama setahun di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Akibat perbuatannya, korban kini hamil 5 bulan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku T sudah ditangkap petugas tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu (20/11/2024).
"Benar, pelaku ditangkap atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan cucu tiri berinisial N (13)," ujar Yusriandi, Kamis (21/11/2024).
Dia menjelaskan, kasus kakek perkosa cucu ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo, Selasa (19/11/2024).
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.