Bejat! Ayah di Lampung Selatan Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Selasa, 03 Desember 2024 - 15:20:00 WIB
Hasil pemeriksaan, perbuatan persetubuhan pertama kali dilakukan pelaku pada Mei 2024. Ketika itu pelaku RA melancarkan perbuatan keji terhadap putri kandung dipengaruhi minuman keras.
"Pertama kali itu di bulan Mei dia memaksa putrinya untuk melayani nafsunya. Ayahnya ini dipengaruhi alkohol, dari hasil keterangan perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali," ucapnya.
Saat pelaku RA sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan. Kasus ini masih terus dalam pendalaman polisi.
Editor: Donald Karouw