Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Sumbagbar Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp2,7 Miliar

Selasa, 12 September 2023 - 16:17:00 WIB
Bea Cukai Sumbagbar Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp2,7 Miliar
Dua pria yang membawa jutaan rokok ilegal saat diamankan di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dua orang masih diperiksa untuk mengetahui perihal barang-barang tersebut atau pemilik barang itu," katanya.

Ichlas menambahkan, perkiraan nilai barang atas penindakan ini sebesar Rp3.955.760.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar. 

Diketahui, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sepanjang 2023 telah melakukan 856 penindakan di wilayah Lampung dan berhasil mengamankan lebih dari 73 juta batang rokok ilegal.

"Perkiraan nilai barang dari 73 juta batang rokok itu sekitar Rp92 miliar dan potensi kerugian negara atau pajak cukai yang seharusnya dibayar sebesar Rp62 miliar," ucapnya.

Ichlas melanjutkan, seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak telah diamankan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar untuk diperiksa lebih lanjut. Dari penindakan tersebut, diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara masif sehingga dapat menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut