Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Gelar Pesta Sabu, Sejoli di Pringsewu Panik Digerebek Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 09:37:00 WIB
Asyik Gelar Pesta Sabu, Sejoli di Pringsewu Panik Digerebek Polisi
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dari sejoli di Pringsewu, Lampung (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Awalnya kami melakukan upaya penggerebekan terhadap pelaku EYS, dalam proses penggeledehan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya enam buah plastik klip bening berisi sabu dan alat isap sabu," katanya.

Barang bukti ditemukan petugas di seputaran ruang tengah dan di dalam kamar EYS. Keseluruhan barang bukti tersebut diakui milik EYS.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap BE.

Selain mengamankan kedua pelaku Polisi juga turut mengamankan barang bukti lima buah plastik klip yang didalamnya masih terdapat butiran narkotika jenis sabu berserta alat hisap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut