Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Sebarkan Video dan Foto Syur, Pria di Lampung Utara Diciduk Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 - 13:49:00 WIB
Ancam Sebarkan Video dan Foto Syur, Pria di Lampung Utara Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial AD diciduk Satreskrim Polres Lampung Utara. Dia diamankan karena diduga melakukan pengancaman menyebarkan video syur. (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria berinisial AD (42) diciduk Satreskrim Polres Lampung Utara. Dia diamankan karena diduga melakukan pengancaman

Warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara itu diduga mengancam akan menyebarkan video dan foto korban saat sedang mengenakan pakaian agar bisa menyetubuhi korban berinisial B (27). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, terhadap tersangka pelaku pengancaman telah dilakukan pengamanan ke Mapolres pada Rabu (7/6/2023).

"Menurut laporan korban, dia dan pelaku ini saling mengenal," kata Rendi saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Rendi menuturkan, peristiwa pidana tersebut berawal pada Rabu (25/5/2023), tersangka AD mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada korban dan meminta untuk bertemu dengannya di sebuah hotel Kotabumi.

Tersangka AD mengancam apabila korban tidak menuruti, video dan foto syur korban akan disebarkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut