Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi

Senin, 28 Juni 2021 - 18:11:00 WIB
Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi
Barang bukti tembakau sintetis (Foto:SINDOnews/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penindakan petugas berhasil mengamankan barang bukti pada genggaman tangan sebelah kanan TSK berupa bungkusan plastik warna bening yang terdapat kertas warna putih yaitu resi pengiriman.

Setelah dibuka bungkusan tersebut didalamnya terdapat satu bungkus amplop klip warna coklat dengan merk Themistix.Inc.

"Berisikan daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 6,09 gram dan berat bersih 3,60," kata dia.

Selain itu  terdapat juga satu buah botol kaca warna hitam merk sanmol, satu buah busa bekas warna putih dan satu lembar stiker bertuliskan Themistix.INC.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut