BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Polresta Bandar Lampung menangkap empat pelaku penikaman seorang mahasiswa, Seva Alfianto (20). Keempat pelaku juga berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Bandar Lampung. Penganiayaan yang didalangi rekan sekampus korban bermotif sakit hati dan dendam.
Keempat pelaku yang diamankan, yakni Niko Arnando (19), dalang dari aksi penusukan tersebut. Sementara ketiga rekannya bernama Indrawan Pratama (21); Novriansyah (19); dan Hari Sanjaya (19).
Mahasiswa di Lampung Ditikam Junior Satu Kampus, Motifnya Belum Diketahui
Keempat pelaku menikam korban Seva Alfianto, warga Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur, saat hendak pulang ke asrama, tepatnya di Jalan Bypass Soekarno Hatta pada Minggu (8/9/2019) malam. Akibat tusukan pisau itu, korban luka di bagian pinggang hingga harus mendapat penanganan medis.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, Tim Antibandit Polresta Bandar Lampung meringkus keempat pelaku kurang dari 24 jam pascakejadian pada Minggu (8/9/2019). Keempat pelaku ditangkap dari lokasi persembunyiannya di kediaman salah satu kerabat pelaku, di kawasan Kemiling, Bandar Lampung.
“Keempat pelaku diamankan di rumah salah satu kerabat pelaku di kawasan Kemiling Bandar Lampung. Para pelaku berencana melarikan diri ke wilayah Waykanan, pascapenganiayaan tersebut,” kata Kompol Rosef Efendi, Selasa (10/9/2019).