Polda Lampung yang diterjunkan untuk membantu Polda Metro Jaya, menangkap ketiganya setelah melakukan pengintaian selama tiga hari. Ketiga tersangka kini telah dibawa langsung ke Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah tiga hari, tim gabungan berhasil mengamankan ketiga tersangka. Ketiganya sudah dibawa oleh Polda Metro Jaya dan ditangani di sana. Kami hanya mem-back up saja,” kata Barly Ramadhani.
Diketahui, kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan dua jasad pria yang hangus dalam minibus Toyota Cayla nopol B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/8/2019). Dari hasil penyelidikan terungkap identitas kedua korban, Edi Chandra Purnama (54) dan putranya M Adi Pradana (23). Keduanya sengaja dibakar setelah dibunuh yang didalangi istri Edi sekaligus ibu tiri Adi, Aulia Kesuma.
Dalam melakukan pembunuhan ini, AK menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla. Kedua mayat kemudian diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV membeli premium dan membawa kedua jasad ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke jasad tersebut kemudian membakarnya.
Editor: Maria Christina