2 Begal Motor Berpistol di Lampung Ditangkap, Ternyata Senjata Mainan
Roma menuturkan, pengakuan kedua pelaku, mereka beraksi menggunakan motor Jupiter MX berpelat nomor T 3713 MP.
"Mulanya, korban dipantau dan dibuntuti selama di Jalan Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban. Saat di tempat sepi, pelaku memepet dan mengadang korban, satu pelaku lalu menodongkan pistol sambil berteriak mengancam," ucapnya.
Lantaran merasa takut, korban turun dari motor. Kemudian, pada saat pelaku menaiki motor, korban langsung berteriak meminta bantuan warga.
Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku dan menabrakkan motor yang sedang dibawanya.
"Karena ditabrak warga, SP dan DS bergegas kabur meninggalkan motor dan korbannya," ucapnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyian mereka. Saat ini kedua pelaku berikut pistol mainan dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, keduanya diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," ujarnya.
Editor: Donald Karouw