Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Advertisement . Scroll to see content

13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:51:00 WIB
13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi
Pelaku penyelundupan 28 kg ganja ditangkap polisi di Bakauheni (Heri Fulistiawan/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 28 kilogram paket ganja asal Bakauheni Aceh. Ternyata, pelaku berinisial F (40) ini sudah 13 kali lolos menyelundupkan ganja ke Pulau Jawa.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontama mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan giat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 28 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam kardus yang ditumpuk oleh paket pakaian," kata Firman, Jumat (6/8/2021).

Firman menambahkan, paket pakaian dan ganja itu yang diangkut oleh kendaraan truk box paket ekspedisi dengan nopol B 9817 FXU.

Dari penemuan ini, kata Firman, polisi melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku F dapat diamankan.

"Pemilik barang berinisial F warga Desa Kampung Raya, Aceh Besar. Dia ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut