Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

13 Jam Digeledah, KPK Amankan 5 Koper Isi Berkas dari Ruang Kemahasiswaan Unila

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:38:00 WIB
13 Jam Digeledah, KPK Amankan 5 Koper Isi Berkas dari Ruang Kemahasiswaan Unila
KPK menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan ini terkait dengan OTT yang dilakukan kepada Rektor Unila, Karomani (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila) selama 13 jam. Hasilnya, penyidik mengamankan lima koper berisi berkas.

Pemeriksaan ini dilakuka pada Senin (22/8/2022) di gedung Rektorat Unila. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto membenarkan jika penyidik KPK menyita ratusan dokumen yang ditempatkan di dalam koper. Tak hanya itu, penyidik juga menyita ratusan surat keputusan (SK).

"Kehadiran saya hanya sebatas menjadi saksi barang yang disita KPK," kata Yulianto, Selasa (23/8/2022).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di Gedung Rektorat Unila.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," kata dia. 

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut