Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bintan
BINTAN, iNews.id – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bintan Timur masih menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan Heriwan alias Akun (27), terhadap ayah kandungnya, Bong Jie Kieong (70). Pelaku membunuh ayahnya di rumah mereka, Jalan Barek Motor No 60 RT 003 RW 008 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (12/3/2018).
Heriwan sebelumnya menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan menggunakan balok kayu. Akibatnya, sang ayah tewas seketika dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepalanya. Korban ditemukan tewas tergeletak di dapur rumahnya, Senin pagi.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Heriwan sebagai tersangka pembunuhan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dan telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Namun, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur hingga kini masih harus melakukan penyelidikan lanjutan.
"Kami masih kesulitan mendapatkan keterangan dari pelaku sehingga harus dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Angkatan Laut yang ada di Kota Tanjungpinang," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Anjar Rahmat Putra, Selasa (13/3/2018).
Sementara Mayor Laut K dokter Rudy Cahyono SpKJ yang menangani pemeriksaan kejiwaan pelaku, Heriwan alias Akun mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti kondisi pasien yang dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. Karena tidak memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan visum et repertum dan psikiater, RS AL merujuk pemeriksaan tersangka ke rumah sakit jiwa di Pekanbaru, Riau.