Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap Polisi terkait Kasus Sabu 1,3 Kg

Selasa, 14 Mei 2019 - 19:00:00 WIB
Oknum Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap Polisi terkait Kasus Sabu 1,3 Kg
Oknum Pejabat Eeselon IV Pemprov Kepri ditangkap polisi akibat terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,3 kg. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Mirza mengatakan, dalam dua tahun terakhir, ada dua oknum ASN yang terlibat narkoba. Salah seorang pejabat sebelum kasus MRA, ditangkap karena menggunakan narkoba.

Oknum ASN ini dikenakan sanksi berupa pelepasan jabatan dan penurunan golongan, yang mempengaruhi tunjangan kinerja.

"Kalau menggunakan narkoba pertama kali, masih dimaafkan karena dianggap sebagai korban. Kalau sudah dua kali gunakan narkoba, langsung dipecat. Itu kebijakan MenPAN RB, yang tahun ini mudah-mudahan regulasinya selesai dibahas," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut