Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap Polisi terkait Kasus Sabu 1,3 Kg

Selasa, 14 Mei 2019 - 19:00:00 WIB
Oknum Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap Polisi terkait Kasus Sabu 1,3 Kg
Oknum Pejabat Eeselon IV Pemprov Kepri ditangkap polisi akibat terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,3 kg. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGPINANG, iNews.id - Oknum pejabat Eselon IV Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial MRA ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi karena diduga terlibat dalam kasus sabu-sabu seberat 1,3 kg dan 12.000an pil ekstasi.

Kepala Inspektorat Kepri, Mirza membenarkan MRA ditangkap polisi terkait kasus narkoba yang jumlahnya banyak.

"Kami sudah mendapat informasi itu, dan sudah mengkonfirmasi terkait kebenaran dari kasus itu. Tentu ini mengagetkan, karena jumlah narkoba yang dibawa sangat banyak," katanya, Selasa (14/5/2019).

Mirza memastikan MRA langsung diberhentikan sementara hingga ada putusan tetap dari pihak pengadilan. Setelah putusan tetap pengadilan, nanti akan diketahui apakah MRA itu dipecat atau tidak.

Namun jika dilihat dari jumlah narkoba yang dibawa oleh MRA dan jaringannya, Mirza mengatakan ancaman hukuman dalam kasus ini bisa hukuman mati. "Ini kasus besar, yang kemungkinan hukumannya berat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut