Menjambret di Siang Hari, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi
Rabu, 03 Juli 2019 - 13:50:00 WIB
"Para pelaku ini keduanya merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan yang baru dua bulan bebas dari Lapas Barelang Batam," ujar dia.
Aksi Cecep dan Yudi di kawasan Sekupang terekam kamera CCTV. Mereka merampas ponsel milik seorang wanita beberapa waktu lalu. Kedua jambret ini beraksi di area perumahan pada waktu siang hari.
Pelaku, Yudi mengatakan, setelah bebas dari lapas, dia bersama rekannya Cecep sudah beraksi di sejumlah TKP. Dalam satu hari, mereka bisa menghasilkan uang sekitar Rp600.000 - Rp1 juta yang dipakai untuk berfoya-foya.
"Sudah lebih dari 20 tempat (menjambret) selama dua bulan ini," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal