Menjambret di Siang Hari, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi
BATAM, iNews.id - Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah dua orang pelaku jambret di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka merupakan residivis baru saja bebas dari lapas sejak dua bulan terakhir.
Para pelaku, Cecep dan Yudi, sudah beraksi sebanyak 20 kali di lokasi yang berbeda. Aksi mereka berakhir saat polisi meringkus keduanya di kawasan Sekupang.
"Kedua pelaku kerap beraksi di berbagai wilayah Batam," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Batam, Kepri, Rabu (3/7/2019).
Menurut dia, para pelaku ini terbilang sadis. Karena tak hanya mengincar harta korban, mereka juga berani melukai korbannya. Bahkan, ada korban yang patah kaki akibat jatuh saat dijambret kedua pelaku ini.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan belasan unit telepon genggam yang sudah dijual pelaku kepada seorang terduga penadah, Zakaria.