Mayat Dalam Karung, Tersangka Panik dan Bunuh Korban karena Hamil
Setelah itu, tersangka Nasrun kemudian membuang mayat korban di bawah Jembatan Wacopek, Tanjungpinang. Mayat Supartini akhirnya ditemukan warga mengambang dengan kondisi mengenaskan. Tangan dan kakinya terikat sementara sebagian tubuhnya dimasukkan ke dalam karung.
Tersangka Nasrun dan korban Supartini diketahui pernah sama-sama bekerja di salah satu perusahaan properti di Tanjungpinang. Tersangka menjabat sebagai manajer operasional dan korban Supartini bekerja di bagian administrasi.
Kasus pembunuhan sadis ini membuat heboh warga setempat. Warga yang mengenal tersangka mengaku kaget dan tak menyangka tersangka Nasrun yang dikenal pendiam nekat berbuat kejam dan sadis. “Kami kaget, enggak menyangka karena orangnya diam-diam gitu,” kata warga, Bani.
Kini tersangka Nasrun telah ditahan dan diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Maria Christina