Bunuh dan Buang Mayat Perempuan Dalam Karung, Ini Pengakuan Tersangka
TANJUNGPINANG, iNews.id – Kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di bawah Jembatan Wacopek, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), terungkap. Satrekrim Polres Tanjungpinang menangkap Nasrun (58), kekasih gelap Supartini (37), janda beranak satu warga Kelurahan Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, yang jadi korban pembunuhan.
Dalam pemeriksaan, tersangka Nasrun membuat pernyataan mengejutkan. Dia mengaku membunuh atas permintaan korban sendiri. Ketika itu, Supartini meminta agar dibunuh karena malu telah hamil di luar nikah, apalagi dengan statusnya sebagai janda.
"Dia (Supartini) yang menginginkan agar dibunuh. Alasannya karena tak sanggup menanggung aib keluarganya (hamil di luar nikah)," kata tersangka Nasrun di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (20/7/2018).
Tersangka mengatakan, Supartini lebih mementingkan keluarganya dari pada hidupnya. Dia tidak ingin mereka menanggung aib atas perbuatannya. "Dia takut aib sama keluarganya kalau anak dikandungannya lahir. Dia lebih mementingkan keluarganya," ujarnya.
Tersangka Nasrun mengungkapkan, sebelum membuat keputusan itu, Supartini telah mencoba menggugurkan kandungan. Namun usahanya gagal. Janin bayinya masih hidup. "Dia justru ingin mengeluarkan kandungannya," kata tersangka yang merupakan Manajer Operasional PT Sinar Bodhi Cipta Tanjungpinang tersebut.