7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam
"Kemudian dikembangkan lagi terhadap pengiriman barang yang berada Malaysia. Pada Selasa, (27/11) sekitar pukul 20.00 WIB, target Robat Chandrasena (48) WNA Malaysia berhasil ditangkap di Terminal Fery Batam Center," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Anwar asal Jakarta perannya sebagai pemesan sabu di Jakarta, Mustafa asal Kampung Aceh Batam berperan sebagai pengendali keuangan, Zulfadli asal Kampung Aceh Batam berperan sebagai pemesan sabu ke Malaysia.
Kemudian, Abdul Kadir merupakan ABK Kapal asal Langkat Sumut berperan sebagai pembawa sabu dari Malaysia. Lalu, Robat asal Malaysia perannya sebagai penyedia sabu dari Malaysia.
"Selain sabu seberat 7 kilogram dan menangkap 5 tersangka sindikat peredaran sabu Malaysia - Indonesia, Tim Satgas NIC juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit handphone berbagai merk serta 10 buah buku catatan penjualan sabu," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal