Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah
Advertisement . Scroll to see content

7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam

Senin, 17 Desember 2018 - 21:29:00 WIB
7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Tim Gabungan Satgas Narkotics Internasional Center (NIC) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 7 kilogram sabu di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, narkoba golongan satu ini dipesan dari Malaysia dan akan dibawa ke Jakarta melalui Batam.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda," kata Eko di Batam, Kepri, Senin (17/12/2018).

Menurut dia, satu diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Dia diduga berperan sebagai penyedia sabu.

Satu pekan sebelum penangkapan Satgas NIC telah mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Batam ke Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, pihak Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan di Batam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut