Terungkap! Motif Suami Mutilasi Istri Siri di Samarinda karena Faktor Ekonomi dan Sakit Hati
Korban diketahui berinisial S (35), perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah. Dia diduga dibunuh oleh suami sirinya berinisial J (53) pada Kamis (19/3/2026) dini hari.
Dari hasil penyelidikan, pelaku menghabisi korban saat tertidur menggunakan balok yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi tujuh bagian untuk menghilangkan jejak.
Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di kawasan Sempaja yang relatif sepi. Namun, aksi keji tersebut akhirnya terbongkar setelah potongan tubuh ditemukan oleh anak-anak di sekitar lokasi.
Tim Inafis Polresta Samarinda berhasil mengidentifikasi korban melalui sidik jari. Selanjutnya, Tim Jatanras bersama Polsek Sungai Pinang bergerak cepat memburu pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni J (53) dan seorang perempuan berinisial R (56).
Tersangka J ditangkap saat bersembunyi di sebuah masjid, sementara pelaku R diamankan di kediamannya.