Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terima 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim, KPK Janji Tindak Lanjuti

Jumat, 18 November 2022 - 10:58:00 WIB
Terima 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim, KPK Janji Tindak Lanjuti
KPK akan menindaklanjuti 91 laporan dugaan korupsi di Kalimantan Timur. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 91 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2022. KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Hingga September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur," kata Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti saat menghadiri diskusi rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Samarinda, Kamis, (17/11/2022).

Elly mengatakan, KPK mengajak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.

"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," ujarnya.

Elly menjelaskan, Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola dan justru menyengsarakan masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut