Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV
Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti hasil curiannya yang berupa barang-barang elektronik.
Di antaranya, 2 unit TV merk Sharp 32 inci, 2 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Laptop merk Asus 1 unit Notebook merk Asus, 1 unit Tab merk Samsung warna Hitam, 1 unit handphone merk vivo warna biru.
Selain itu juga diamankan 1 unit Bor merk Bosch, 1 unit linggis warna orange, 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit senapan angin beserta tas dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru.
Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah mendekam di penjara pada 2006. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor: Dita Angga Rusiana