Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV
BERAU, iNews.id - Satreskrim Polres Berau meringkus seorang pria asal Kalimantan Utara berinisial KW (42) yang tinggal di Jalan Durian III, Tanjung Redeb, Berau Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di tiga tempat.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, pengungkapan terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekira pukul 09.00 WITA.
Ketika itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Beau mendapat laporan tentang adanya pencurian di Toko Colombus Jalan Durian III, Tanjung Redeb.
“Kemudian anggota unit Opsnal melakukan pengecekan ke TKP untuk mencari petunjuk,” ungkap Anggoro dalam rilisnya, Senin (18/4/2022).
Pelaku berhasil diringkus petugas pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 20.30 WITA, di Jalan Durian III Gang Gading Kencana.