Suku dengan Tradisi yang Ekstrem, Berburu Kepala Manusia hingga Potong Jari
Tradisi mengerikan tersebut mulai ditinggalkan beberapa Suku Dayak pada 1874. Saat itu, Damang Batu, Kepala Suku Dayak Kahayan mengumpulkan sub-sub Suku Dayak untuk mengadakan musyawarah yang diberi nama Tumbang Anoi.
Isi musyawarah itu merupakan perjanjian untuk mengakhiri tradisi Ngayau karena dianggap menimbulkan perselisihan di antara Suku Dayak. Namun, pada 2001 ketika terjadi bentrokan di Sampit antara Suku Dayak dengan Suku Madura yang merupakan pendatang, tradisi mengerikan ini kembali dilakukan.
Hasilnya ratusan korban berupa tubuh tanpa kepala berjatuhan akibat perburuan yang tiada henti. Praktik tersebut tidak meluas dan berlanjut, sehingga hanya pada konteks perselisihan kedua suku tersebut saja. Kini tradisi tersebut sudah punah dan tidak dilakukan lagi.
Tradisi potong jari atau Iki Palek ternyata memiliki makna mendalam. Bagi masyarakat Suku Dani, potong jari dilakukan untuk menunjukkan kesedihan yang mendalam ketika ada anggota keluarga yang meninggal.
Jari bagi masyarakat Suku Dani merupakan simbol dari keturunan, persatuan dan kekuatan baik dalam diri manusia maupun keluarga. Jumlah jari yang dipotong menandakan jumlah anggota keluarga yang meninggal.