Suami Istri asal Kukar Viral di Samarinda, Terekam CCTV Curi Motor
Senin, 05 Desember 2022 - 20:04:00 WIB
Untuk menutupi perbuatan jahatnya, pelaku mengganti pelat nomor motor yang mereka curi menjadi KT 4105 VV.
"Karena digunakan sehari-hari keduanya juga sempat mengganti pelat motor," ucapnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian. Saai ini mereka ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda.
Editor: Donald Karouw